1.
Proposal
Usaha
a.
Pengertian Proposal Usaha
Proposal usaha adalah dokumen tertulis
yang disiapkan oleh wirausahawan yang
menggambarkan semua unsur relevan, baik internal maupun eksternal, mengenai
usaha atau proyek baru. Proposal usaha juga dapat mencerminkan diri pribadi
dari pembuatnya. Proposal usaha harus asli/orisinil dan
tidak sekedar menjalin kerja sama dengan orang lain. Proposal usaha pada
intinya terdiri atas sasaran dan strategi. Sasaran adalah apa yang ingin
dicapai oleh perusahaan sedangkan strategi adalah arah tindakan untuk mencapai
sasaran usaha.
Ada berbagai
pengertian dari proposal usaha memiliki beberapa definisi, sebagai berikut :
·
Proposal usaha sebagai dokumen.
·
Proposal usaha sebagai media komunikasi.
·
Proposal usaha untuk melihat sasaran usaha.
·
Proposal usaha untuk melihat strategi usaha.
·
Proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh
wirausaha yang memuat rencana secara rinci usaha baru yang akan dijalankan.
Dalam
mempersiapkan usaha, wirausaha perlu menyiapkan beberapa hal berikut :
a.
Wirausaha sebagai penggagas dan pendiri perusahaan harus mempunyai
pengetahuan, teknologi, kemampuan, inisiatif, kreatif, dan prestatif.
b.
Wirausaha harus memiliki kemampuan dalam bidang pemasaran barang
dan jasa.
c.
Wirausaha harus memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi keuangan
usahanya.
b.
Faktor-Faktor Penyusunan Proposal Usaha
Dalam membuat
proposal usaha atau bisnis ada empat faktor kritis yang perlu dipertahankan
dalam penyusunannya.
1)
Tujuan yang realistis
Tujuan yang ingin dicapai dalam
penyusunan proposal usaha harus spesifik dan dapat diukur serta ada kesatuan
antara waktu dan parameternya.
2)
Fleksibilitas
Proposal usaha harus dapat
diantisipasi dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat
diformulasikan.
3)
Batasan waktu
Sub-sub tujuan proposal usaha
harus dibuat secara berkesinambungan dan adanya evaluasi waktu atas kemajuan
yang akan dicapai di dalam usaha.
4)
Komitmen
Usaha atau bisnis perlu mendapat
dukungan dari seluruh pihak yang terlibat.
c.
Aspek-Aspek Proposal Usaha
Beberapa aspek yang ada dalam menyusun
proposal usaha diantaranya :
1)
Aspek umum
Aspek umum yang dapat menunjang
usaha yang akan dijalankan antara lain :
a)
Adanya dukungan dari pemerintah daerah.
b)
Adanya dukungan dari masyarakat sekitar.
c)
Adanya kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa.
d)
Adanya manfaat ekonomi untuk masyarakat sekitar.
e)
Adanya bahan baku dan tenaga kerja.
f)
Adanya sarana dan prasarana.
2)
Aspek Keuntungan
Keuntungan dari usaha merupakan
tujuan utama perusahaan dan memungkinkan perusahaan berlangsung.
3)
Aspek produksi
Dalam aspek ini perlu ditinjau
teknik produksinya dapat dilaksanakan atau tidak. Seorang wirausaha harus
mengetahui objek manjemen produksi yaitu :
a)
Dapat menghasilkan produksi dengan kualitas yang ditentukan.
b)
Dapat menghasilkan produksi dengan jumlah yang ditentukan.
c)
Dapat mengusahakan biaya produksi sehemat mungkin.
4)
Aspek pemasaran
Baik tidaknya pemasaran ditinjau
dari daya serap pasar serta prospekny, program pemasaran.
5)
Aspek keuangan
Aspek keuangan merupakan salah
satu aspek penting dalam membiayai usaha. Aspek keuangan dalam proposal usaha
dapat ditinjau dari usulan investasi yang beroperasi, usulan investasi dalam
rangka ekpansi.
6)
Aspek Lokasi
Aspek ini diawali dengan
pengembangan lokasi usaha yang baru atau tempat usaha dijalankan.
7)
Aspek resiko
Aspek resiko ini ada beberapa
masalah yang harus diidentifikasi yaitu dampak dan trend yang menguntungkan
dalam industri, biaya desain, maupun pabrik yang melebihi kalkulasi dan
pesaing-pesaing yang belum diperhitungkan.
8)
Aspek jadwal waktu
Aspek manajemen jadwal dalam
pembagian waktu berguna untuk menunjukkan kepada investor mengenai beberapa
aktivitas yang akan dilakukan wirausaha menurut mingguan atau bulanan. Perlu
diperhatikan dalam penjadwalan adalah pentingnya kerealisasian dari perencanaan
usaha.
d.
Arti Penting Penyusunan Proposal Usaha
Proposal
usaha atau bisnis perlu disusun karena merupakan legitimasi dari sebuah usaha
yang akan didirikan. Calon wirausaha perlu mengetahui
segala sesuatu tentang perusahaan yang akan didirikan, sehingga mereka atau
orang yang luar merasa tertarik untuk bekerja sama. Ada beberapa alasan penting
mengapa calon wirausaha perlu menyusun proposal usaha, yaitu :
1)
Menyatakan pernyataan calon wirausaha sebagai pemilik dan pemegang
inisiatif dalam membuka usaha.
2)
Mengundang orang-orang tertentu yang potensial untuk bergabung dan
bekerja sama.
3)
Bertujuan untuk menjamin adanya fokus tujuan dari berbagai
personil yang ada dalam perusahaan.
4)
Berguna untuk melakukan merger dengan perusahaan-perusahaan lain.
e.
Pengetahuan dan Kemampuan Wirausaha agar mampu membuat proposal usaha
1)
Pengetahuan tentang teknologi dan daya kreativitas.
2)
Pengetahuan akan produk dan kemampuan memasarkan.
3)
Kemampuan memproyeksi finansial perusahaan.
f.
Jenis-jenis Proposal yang dapat dibuat
1)
Proposal usaha dagang
2)
Proposal usaha jasa
3)
Proposal usaha industri
terimaksih
BalasHapusKontol
BalasHapus