PERGELARAN KARYA SENI MUSIK
1. Pengertian
Pergelaran Musik
Arti
pergelaran dalam dunia seni pertunjukan, terutama seni musik adalah
mempergelarkan atau menyajikan karya seni musik di hadapan masyarakat yang
menyaksikan. Bentuk penyajiannya bermacam-macam baik secara perorangan maupun
kelompok. Penyajian secara perorangan biasa disebut solo.
Penyajian
secara berkelompok dibedakan dalam beberapa kategori yaitu :
a. Tampil
dua orang disebut duet
b. Tampil
tiga orang disebut trio
c. Tampil
empat orang disebut kuartet
d. Tampil
lebih dari lima orang disebut grup
e. Tampil
lebih dari sepuluh orang disebut konser
2.
Persiapan Pertunjukan Musik
Sebelum
pertunjukan musik dilaksanakan perlu adanya persiapan-persiapan. pertunjukkan juga
disebut pementasan. Pengertian pertunjukan adalah wujud kegiatan puncak dari
hasil berolah seni yang disajikan kepada masyarakat/penonton/khalayak ramai.
Pertunjukan
tidak bisa dilaksanakan perorangan tetapi dengan kelompok dan melibatkan banyak
orang.
Yang
perlu disiapkan dalam pertunjukan musik antara lain :
a. Program
kerja atau perencanaan.
b. Pembentukan
panitia.
c. Penentuan
bidang tugas yang menangani.
d. Perumusan
tujuan.
e. Penentuan
waktu dan tempat pelaksanaan.
f. Penentuan
dana atau anggaran keuangan.
g. Penentuan
materi sajian (menyeleksi).
h. Latihan
yang kontinu atau intensif.
i.
Inventarisasi pemain.
j.
Merencanakan alat atau sarana yang akan digunakan.
k. Teks
lagu (VCD, partitur, kaset).
l.
Melaksanakan evaluasi.
Selain persiapan-persiapan di atas berikut dijelaskan
tentang persiapan tersebut :
a.
Menyusun
Pengorganisasian Pergelaran
Pengorganisasian
adalah kegiatan mengatur, membagi tugas, mengadakan rapat, mengawasi dan
bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan. Mengorganisir pergelaran berarti
melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut sehubungan dengan pergelaran. Secara umum,
kepanitiaan digolongkan menjadi dua bentuk.
1) Panitia
pengarah (steering comitee)
Panitia yang bertugas
memberi pengarahan, nasihat, dan saran serta bersifat mendampingi panitia
pelaksana.
2) Panitia
pelaksana (organising commitee)
Panitia yang bertugas melaksanakan
segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
Kriteria yang harus
dimiliki oleh masing-masing personal kepanitiaan adalah sebagai berikut :
a. Menguasai
bidang tugasnya
b. Mempunyai
dedikasi yang tinggi
c. Mampu
bekerja sama
d. Sanggup
memimpin dan dipimpin
e. Mempunyai
daya motivasi yang tinggi
Dalam pembentukan panitia
hendaknya dibicarakan secara musyawarah mufakat. petugas sebaiknya adalah
orang-orang yang ahli dan pengalaman dalam bidangnya.
Kepanitiaan biasanya
terdiri dari atas : penanggung jawab, pembina dan penasehat, ketua I, ketua II,
sekretaris I, sekretaris II, bendahara I, bendahara II, seksi keamanan, seksi
tempat (perlengkapan), seksi pameran dan pergelaran, seksi dana (usaha), seksi
publikasi, seksi dokumentasi dan dekorasi, dan seksi konsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar